Pasaman, - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping melayani 118 orang narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhak memilih pada Pemilu 2024 berlangsung di TPS Khusus 901 Rutan setempat, Rabu (14/2/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal mengungkapkan rutan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 dengan memfasilitasi TPS khusus bagi WBP maupun petugas Rutan yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya sesuai pilihannya pada gelaran Pemilu 2024.
Baca juga:
Tony Rosyid: Partai Umat Bermanuver
|
"Berkenaan dengan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di TPS khusus Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, kami bersinergi dengan KPU setempat memastikan untuk seluruh WBP disini dapat menyalurkan hak pilihnya, " kata Ka.Rutan Nofrizal.
Kata dia, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping jumlah pemilih seluruh 118 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang memilih di rutan sebanyak 15 orang, DPTb memilih di luar rutan 62 orang.
"Selain WBP yang mencoblos, 10 petugas kami juga ada yang mencoblos di TPS khusus, " tuturnya.
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus terhadap mekanisme pencoblosan di TPS khusus Rutan. Sebelum pelaksanaan Hari H pencoblosan, pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memberikan sosialisasi mekanisme pencoblosan pada Pemilu 2024 yang baik dan benar.
"Kegiatan kampanye di dalam lapas/Rutan tidak ada, sehingga kami hanya sosialisasi pada seminggu sebelum pelaksanaan Pemilu terkait mekanisme pencoblosan yang baik dan benar, " tandasnya.